Home » » AD/ART Persatuan Guru Republik Iindonesia (PGRI)

AD/ART Persatuan Guru Republik Iindonesia (PGRI)

Written By Amin Herwansyah on Monday, August 11, 2014 | 5:49 AM



ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA PGRI

ANGGARAN DASAR

 PEMBUKAAN

 Didorong oleh keinginan luhur untuk berperanserta secara aktif menegakkan, mengamankan, mengisi dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 serta usaha mencerdaskan kehidupan bangsa seperti terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan mewujudkan peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru khususnya serta tenaga kependidikan pada umumnya, maka perlu dibentuk suatu organisasi. Atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, maka pada 25 November 1945 dalam kongres guru Indonesia di Surakarta, telah didirikan satu organisasi guru dengan nama Persatuan Guru Republik Indonesia disingkat PGRI. 

PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat unitaristik, independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. PGRI beserta seluruh anggotanya secara terus menerus berupaya mewujudkan pengabdiannya melalui pembinaan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya, membina serta mengembangkan pendidikan dan kebudayaan bagi pembangunan Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar1945.

PGRI sebagai organisasi perjuangan mengemban amanat dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, menjamin, menjaga, dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan membudayakan niiai-nilai luhur Pancasila. Guru sebagai salah satu pilar pelaksana pembangunan pendidikan dituntut memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi agar mampu melaksanakan darma baktinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. PGRI bertujuan dan berupaya membina, mempertahankan, dan meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kemampuan profesionalnya dan kesejahteraan guru beserta keluarganya.

Untuk lengkapnya Anda membaca silahkan klik :  AD/ART Persatuan Guru Republik Iindonesia (PGRI)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment






 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. PGRI Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger